“Penyaluran MBG ini tidak berlaku pada hari libur sekolah, dan anak dari keluarga yang kategori mampu secara perekonomian,” kata Sudirman.
Saat ini tambah Sudirman, Pemprov Jambi masih menunggu Juklak dan Juknis dari Pemerintah RI kapan dimulai dan diterapkannya MBG di Provinsi Jambi.
“Tapi tidak akan lama,” tutupnya.
Anggota omisi IV DPRD Provinsi Jambi, Afuan Yuza mengharapkan program ini harus betul-betul dikaji dengan teliti karena akan membebankan APBD dan APBN.
“Jangan sampai penerapan ini tidak sesuai dan tidak diterima oleh masyarakat terutama di kalangan siswa,” kata Afuan Yuza.
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan melakukan studi banding ke Jawa Barat untuk melihat penerapan program makan bergizi gratis ini.
“Kita ingin melihat penerapan di sana,” singkatnya.
Berikut 26 Provinsi yang uji coba program MBG, Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat.
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan.