Dana Transfer Pusat Berkurang, Fraksi PAN Dorong Pemprov Jambi Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah

Zulkifli Linus membacakan pandangan umum Fraksi PAN terhadap Ranperda APBD tahun 2026
Zulkifli Linus membacakan pandangan umum Fraksi PAN terhadap Ranperda APBD tahun 2026

VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Zulkifli Linus, menyampaikan secara langsung pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Zulkifli Linus menegaskan bahwa Fraksi PAN berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah daerah yang berpihak pada efisiensi, transparansi, dan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

“Kami fraksi PAN bersepakat Bank Jambi dan Pemprov Jambi dalam penyertaan modal Bank Jambi. Pada kesempatan ini, kami ingin mengetahui sejauh mana progres dari penyertaan modal pada Bank Jambi,” ujar Zulkifli Linus di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Fraksi PAN mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui digitalisasi pengelolaan keuangan, sehingga tercipta tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

“Mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi untuk pengelolaan lebih efisien, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Zulkifli Linus juga menyoroti berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang dapat berdampak terhadap perlambatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Untuk itu, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah agar lebih kreatif mencari sumber pendapatan baru.

Pos terkait