Diketahui, berkas pelantikan tersebut dimasukan ke Mendagri pada tanggal 30 Februari tahun 2025. Artinya, akan membutuhkan waktu kurang lebih 2 minggu untuk penyelesaiannya.
“14 hari kerja itu, kalau kita hitung sekitar tanggal 18 Februari ini terakhir. Tapi kita tidak tau bisa lebih bisa cepat dari itu, karena kesibukan Menteri hari ini urusan pilkada, doa kan saja lh,” ujarnya.
Sementara itu, Samsul Riduan juga menyampaikan bahwa ia sudah banyak merencanakan pembangunan untuk kemajuan Provinsi Jambi. Namun, beliau akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD yang lainnya.
“Itu tugas berat, ide sudah banyak. Tetapi, tidak mampu kolaborasi susah untuk mewujudkan mimpi-mimpi besar,” pungkasnya.