Cek Plat Nomor Kendaraan Online: Solusi Praktis Tanpa Harus ke Samsat

ilustrasi
  1. Unduh dan instal aplikasi sesuai provinsi kendaraan.

  2. Buka aplikasi dan pilih wilayah yang sesuai.

  3. Masukkan nomor plat kendaraan.

  4. Klik “Proses” untuk melihat informasi kendaraan.

2. Melalui Situs e-Samsat

Beberapa provinsi menyediakan layanan e-Samsat untuk pengecekan plat nomor. Berikut ini beberapa wilayah yang sudah menyediakan layanan tersebut:

  • DKI Jakarta

  • Jawa Barat

  • Jawa Tengah

  • Jawa Timur

  • DI Yogyakarta

  • Sumatra Selatan

  • Sumatra Barat

  • Sumatra Utara

  • Riau

  • Kepulauan Riau

  • Jambi

  • Kalimantan Tengah

  • Kalimantan Timur

  • Bali

  • NTB

Cara penggunaannya:

  1. Akses situs e-Samsat sesuai provinsi kendaraan.

  2. Masukkan nomor plat kendaraan.

  3. Isi kode keamanan jika diminta.

  4. Klik “Cari” untuk melihat informasi kendaraan.

3. Melalui SMS

Beberapa provinsi juga menyediakan layanan SMS untuk mengecek data kendaraan:

  • DKI Jakarta: Ketik “Info RANMOR [Nomor Plat]” lalu kirim ke 8893 atau dial *368# melalui ponsel.