Penyesuaian tak hanya berlaku bagi peserta didik. Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) juga mengikuti pengaturan jam kerja yang mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jambi tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.
Lebih dari sekadar pengurangan jam belajar, Disdik mendorong sekolah memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat pendidikan karakter.
Satuan pendidikan diminta menyusun agenda kegiatan seperti peningkatan iman dan takwa (Imtaq), pembinaan akhlak mulia dan kepemimpinan, hingga kegiatan sosial di lingkungan sekolah.
Melalui kebijakan ini, Disdik berharap suasana pendidikan di Jambi tetap kondusif, religius, dan produktif sepanjang Ramadan.






