Catat! Siswa SMA/SMK di Jambi Masuk Pukul 07.30 WIB Selama Ramadhan 1447 H

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi dan siswa SMA
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Gubernur Jambi dan siswa SMA

Penyesuaian tak hanya berlaku bagi peserta didik. Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) juga mengikuti pengaturan jam kerja yang mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jambi tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan.

Lebih dari sekadar pengurangan jam belajar, Disdik mendorong sekolah memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat pendidikan karakter.

Bacaan Lainnya

Satuan pendidikan diminta menyusun agenda kegiatan seperti peningkatan iman dan takwa (Imtaq), pembinaan akhlak mulia dan kepemimpinan, hingga kegiatan sosial di lingkungan sekolah.

Melalui kebijakan ini, Disdik berharap suasana pendidikan di Jambi tetap kondusif, religius, dan produktif sepanjang Ramadan.

 

 

Pos terkait