VOJNEWS.ID – Bupati Sarolangun, Hurmin, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan polemik pembebasan lahan di area genangan proyek Bendung dan Irigasi Batang Asai. Ia memastikan, hak masyarakat terdampak menjadi perhatian utama agar pembangunan tidak memicu konflik berkepanjangan.
Persoalan lahan yang mencuat di Dusun Berau, Kecamatan Cermin Nan Gedang, hingga kini masih dalam tahap penyelesaian. Sejumlah warga mengklaim kepemilikan lahan yang masuk dalam area genangan dan menuntut pembayaran ganti rugi sebelum pekerjaan fisik proyek dilanjutkan.
Hurmin mengakui kendala tersebut menjadi faktor penghambat progres pembangunan. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Masalah bendungan Batang Asai, karena daerah terdampak belum ganti rugi. Karena itu sudah janji, kalau tidak dibayar masyarakat sudah ribut kemarin,” ujarnya saat menyampaikan keterangan kepada Komisi II DPR RI di Gedung Mahligai Bank Jambi, Jumat (20/2/2026) malam.
Menurutnya, penyelesaian pembebasan lahan merupakan kunci utama agar proyek strategis tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Ia juga menyadari bahwa komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas di lapangan.
Namun demikian, saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembebasan lahan, Hurmin mengaku belum mengetahui secara detail.
“Kurang tau saya anggarannya,” ujar katanya.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

