Sebagai bentuk komitmen, Bupati Deddy menyatakan tidak akan lagi sekadar melakukan inspeksi mendadak atau sidak. Ia menekankan bahwa langkah yang diambil ke depan akan lebih besar dan menyeluruh.
“Idak sidak lagi, lebih dari sidak kito buat,” tutupnya.
Langkah tegas Bupati Deddy ini mendapat perhatian publik sebagai upaya serius pemerintah daerah dalam memberantas praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.






