“Saat ini kita sedang bermusyawarah dengan kawan-kawan Bamus agar dapat mengagendakan rapat paripurna internal, karena untuk pengusulan SK pimpinan ini ke Mendagri, salah satu syaratnya adalah berita acara paripurna,” imbuhnya.
Dalam Bamus yang akan diagendakan besok, Hafiz berharap anggota dewan dapat hadir lebih dari 50 persen. Sehingga, pelaksanaan paripurna pengusulan Samsul Riduan ke Mendagri bisa dipercepat.
Diketahui, Samsul Riduan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.