BPOM Jambi Waspadai Penyalahgunaan Whip Pink di Kalangan Anak Muda

Bahaya Whip Pink bagi kalangan anak muda
Bahaya Whip Pink bagi kalangan anak muda

VOJNEWS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menyoroti maraknya penyalahgunaan gas tertawa atau dikenal dengan sebutan Whip Pink (N2O) di kalangan generasi muda. Zat yang sejatinya merupakan bahan tambahan pangan (BTP) itu disalahgunakan demi mendapatkan efek euforia, padahal berisiko serius terhadap kesehatan.

Kepala BPOM Jambi, Musthofa Anwari, menegaskan bahwa N2O bukanlah zat yang diperuntukkan untuk dikonsumsi secara langsung. Dalam regulasi, nitrous oxide hanya boleh digunakan sebagai bahan tambahan dalam produk pangan tertentu dan harus melalui proses pencampuran sesuai ketentuan.

“N2O termasuk dalam kategori bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak diperuntukkan untuk dikonsumsi secara langsung, melainkan harus ditambahkan terlebih dahulu ke dalam produk pangan sesuai ketentuan, meskipun dalam praktiknya zat ini kerap disalahgunakan, seperti pada penggunaan dalam bentuk Whip Pink,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Musthofa, penyalahgunaan N2O untuk mendapatkan sensasi “melayang” sangat berbahaya. Gas tersebut dapat mengurangi kadar oksigen dalam tubuh, memicu gangguan pernapasan, kerusakan saraf permanen, hingga berisiko menyebabkan kematian.

Secara umum, N2O lazim digunakan dalam industri pangan, misalnya untuk pembuatan krim atau produk sejenis. Namun, ketika digunakan di luar peruntukannya atau dihirup secara langsung tanpa melalui proses pencampuran dalam makanan, dampaknya bisa sangat merugikan kesehatan.

Pos terkait