VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi agar tetap menjaga kedisiplinan selama libur perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.
DPRD menegaskan agar libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Bima Audia Pratama, menegaskan bahwa ASN harus memanfaatkan masa libur dengan bijak serta mematuhi jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, tidak boleh ada ASN yang menambah masa libur setelah cuti bersama berakhir.
“Jangan menambah waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah. Tentunya ini sangat berdampak pada pelayanan publik,” tegas Bima saat dihubungi, Senin (16/3/2026).






