Beban Gaji PPPK Rp200 Miliar Berpeluang Diambil Pusat, Ruang Fiskal APBD Jambi Berpotensi Longgar

Gubernur Jambi Al Haris serahkan ribuan SK PPPK paruh waktu
Gubernur Jambi Al Haris serahkan ribuan SK PPPK paruh waktu

VOJNEWS.ID – Rencana pemerintah pusat mengambil alih beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi angin segar bagi keuangan daerah, termasuk bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

Apabila terealisasi, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD Jambi hingga mencapai Rp200,6 miliar setiap tahun.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menyambut positif wacana pemerintah pusat tersebut. Ia menilai kebijakan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap nasib para pegawai daerah, khususnya tenaga guru yang selama ini mengabdi di berbagai daerah.

“Kami dari Provinsi Jambi mengapresiasi kebijakan pusat, PPPK penuh waktu, khusus guru menjadi ASN, karena memang sudah waktunya,” kata Sudirman.

Selama ini, tingginya jumlah pegawai non-PNS menjadi salah satu komponen belanja yang cukup besar dalam struktur APBD Provinsi Jambi.

Berdasarkan perhitungan Pemprov Jambi, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK penuh waktu mencapai sekitar Rp179 miliar per tahun. Jumlah tersebut semakin meningkat apabila seluruh tenaga PPPK, baik guru, tenaga medis maupun tenaga teknis berstatus paruh waktu turut diperhitungkan.

Pengambilalihan beban gaji oleh pemerintah pusat dinilai tidak hanya akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah, tetapi juga membawa harapan baru bagi ribuan pegawai PPPK.

Skema yang saat ini tengah digodok oleh Kementerian Sekretariat Negara bersama DPR RI tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian terhadap masa depan dan jenjang karier para pegawai.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait