Bawaslu Jambi Belum Temukan Dugaan Politik Uang pada PSU Pilkada Bungo

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman

VOJNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menyatakan bahwa sampai saat ini belum menerima laporan terkait dengan dugaan adanya politik uang (money politik) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo kemarin.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman saat dikonfirmasi vojnews.id pada Sabtu (5/3/2025) di Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini belum ada,” kata Ari.

Ia berpesan, apabila masyarakat menemukan indikasi terkait dengan pelanggaran yang memicu pada kecurangan. Bawaslu berharap segera membuat laporan ke kantor Panwascam sehingga demokrasi di Kabupaten Bungo berjalan dengan jujur dan adil.

“Kita terus membuka laporan di setiap rumah pengawas Desa dan lantor Panwascam, kalau ada masyarakat ada dugaan pelanggaran silahkan lapor,” harapnya.

Sementara itu, Ari menerangkan bahwa ada satu permasalahan yang masih ditelusuri oleh Bawaslu terkait dengan dugaan pemilih ganda di salah satu TPS Kabupaten Bungo.

“Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Bawaslu Bungo, ada satu informasi awal yang kita lakukan penelusuran terkait satu pemilih yang di TMS kan oleh KPU Bungo. Kemudian kami melakukan penelusuran, apakah yang dimaksud ini masuk pada pemilih ganda atau tidak,” sebut Ari.

Diketahui, PSU Pilkada Bungo yang dilaksanakan 5 April 2025 kemarin, melibatkan 21 TPS di Kabupaten Bungo.

Dalam hasil penghitungan cepat, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Deddy – Dayat berhasil meraih suara terbanyak yakni, 95.845. Sedangkan pasangan calon Jumiwan – Maidani 95.625 suara.

Perolehan suara tersebut dikalkulasikan dengan hasil Pilkada serentak tahun 2024 lalu, sebelum adanya putusan MK untuk dilaksanakan PSU.

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait