VOJNEWS.ID – Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bappanas, Rina Syawal, bersama Wakil Ketua Satgas Pangan sekaligus Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, melakukan peninjauan langsung ke Pasar Angso Duo, Jambi. Fokus kunjungan kali ini adalah memastikan harga beras premium dan medium tetap berada dalam batas kewajaran dan sesuai ketentuan pemerintah.
Rina Syawal menjelaskan bahwa Provinsi Jambi berada di zona 2, yang berarti harga eceran tertinggi (HET) beras telah ditetapkan secara nasional. Untuk jenis premium, HET berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp15.400 per kilogram.
“Dari beberapa titik yang sudah kami kunjungi tadi, harga disini stabil,” ujarnya, Jum’at (14/11/2025).
Ia menambahkan, penetapan HET merupakan langkah penting pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga terjangkau. Rina pun mengapresiasi para pedagang di Pasar Angso Duo yang dinilai telah mematuhi aturan tersebut, termasuk dalam hal pengemasan produk.
“Pedagang di pasar angso duo sudah mematuhi hal tersebut, termasuk dari segi kemasan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Satgas Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, menuturkan bahwa hasil pemantauan di sejumlah titik seperti Pasar Angso Duo, Talang Banjar, dan Jambi Prima Mall menunjukkan harga beras di Jambi rata-rata berada di bawah HET.






