Banjir Kota Jambi Renggut Nyawa, Master Plan Pengendalian Banjir Cacat Perencanaan

KOTA JAMBI – Perencanaan Master Plan Pengendalian Banjir Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 lalu kembali dipertanyakan. Hasil uji perencaanaan masterplan tersebut lansung di uji dengan adanya korban jiwa akibat dugaan kesalahan acuan Master Plan Pengendalain yang diduga cacat perencaan itu.

Tragedi memilukan itu terjadi pada seorang bocah perempuan berusia 4 tahun berinisial A, yang menjadi korban banjir dadakan di Kota Jambi. Korban dilaporkan hanyut terseret arus selokan saat hujan deras, dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (13/12/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Program yang digadang-gadang menjadi solusi komprehensif penanganan banjir tersebut dinilai gagal memberikan dampak nyata, sementara masyarakat terus hidup dalam ancaman bencana setiap kali hujan deras mengguyur.

Sejumlah titik rawan banjir di Kota Jambi hingga kini masih terendam setiap kali hujan turun, meski anggaran miliaran rupiah telah digelontorkan untuk perencanaan pengendalian banjir.

Melalui APBD Kota Jambi 2024, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidan Sumber daya alam (SDA) mengalokasikan dana sebesar Rp2.853.906.200 untuk penyusunan Master Plan Pengendalian Banjir. Namun memasuki tahun 2025, dokumen tersebut dinilai gagal membuktikan hasil nyata di lapangan dan tidak mampu meminimalisir risiko banjir, termasuk banjir dadakan yang membahayakan keselamatan warga.

Ironisnya, perencanaan master plan ini justru menyebabkan kerugian negara senilai ratusan juta rupiah, yang diduga timbul akibat perencanaan yang tidak dilaksanakan sesuai ketentuan serta tidak memenuhi standar teknis yang dipersyaratkan.

Lebih memprihatinkan lagi, master plan yang disusun oleh PT Nadiputra Pratama diduga kuat dibuat berdasarkan hasil survei fiktif. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa perencanaan tidak disusun berdasarkan kondisi riil lapangan, sehingga dokumen yang dihasilkan menjadi tidak akurat dan berpotensi menyesatkan dalam pelaksanaan pengendalian banjir Kota Jambi.

Pos terkait