“Saya harap OPD kooperatif dengan dewan. Bila mana ada keluhan masyarakat ini penting bagi kita,” kata Al Haris.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Juwanda, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pendapatan Daerah tahun 2026 berkurang 805 milliar, menurun 17,6 persen dibandingkan APBD murni tahun 2025 sebesar Rp4,442 trilliun. Maka tahun 2026 sebesar Rp3,7 triliun,” jelas Juwanda.
Meski mengalami penurunan, Juwanda menegaskan bahwa APBD 2026 tetap diharapkan mampu menjadi pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan Provinsi Jambi pada tahun mendatang.
“Harapan kami APBD tahun 2026 ini dapat menjadi acuan pembangunan di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Dengan pengesahan ini, Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD berkomitmen untuk memastikan seluruh program prioritas tetap berjalan optimal, meski dengan kondisi pendapatan yang terbatas.






