KOTA JAMBI – Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) masih menunggu kebijakan tegas Wali Kota Jambi Maulana terkait keberadaan Helen’s Play Mart (HPM). Pergerakan masyarakat adat tersebut menilai, keputusan kepala daerah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan konflik yang dinilai mencederai norma adat, budaya, dan moral masyarakat Jambi.
Koordinator ALAT JITU, R Syah Iran, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menunggu realisasi audiensi resmi dengan Wali Kota Jambi sebagaimana yang telah dijanjikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Jambi.
“Kami bersama pergerakan ALAT JITU menunggu itikad baik pemerintah kota. Kepala Dinas BPMPTSP meyakinkan akan mengupayakan audiensi langsung dengan Wali Kota Maulana agar aspirasi masyarakat adat bisa disampaikan secara lansung,” ujar R Syah Iran. Selasa (20/01/26).
Sebelumnya, Kepala Dinas BPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, pada 19 Januari 2026, usai pertemuan dengan ALAT JITU, memastikan bahwa ruang dialog dengan Wali Kota Jambi akan difasilitasi. Ia menyampaikan bahwa dirinya dijadwalkan bertemu langsung dengan Wali Kota Maulana untuk menyampaikan hasil rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta pihak manajemen HPM.
“Insyaallah kami akan menyampaikan seluruh hasil rapat dan aspirasi yang berkembang. Kami minta waktu sekitar dua sampai tiga hari agar audiensi ALAT JITU dengan Wali Kota bisa terlaksana,” ujar Abu Bakar saat itu.






