KOTA JAMBI – Pasca aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi (ALAT JITU) pada 31 Desember 2025 lalu, tuntutan penutupan permanen Helen’s Play Mart hingga kini belum mendapatkan respons. Keberadaan tempat hiburan malam di kawasan yang memiliki nilai historis dan adat tersebut dinilai telah mencederai norma adat dan budaya Melayu Jambi.
Ketua ALAT JITU, Adean Teguh, saat diwawancarai menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aksi sebelumnya dengan melayangkan surat resmi kepada Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, serta DPRD.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus berjuang bersama barisan masyarakat adat Melayu Jambi Bersatu untuk menutup Helen’s secara permanen,” ujar Adean Teguh, Jumat (02/01/2026).
Berdasarkan hasil rapat internal, ALAT JITU akan memberikan ultimatum kepada LAM Jambi sebagai lembaga simbol adat yang memiliki peran strategis dalam menentukan regulasi aktivitas Helen’s Play Mart. Sebagai mitra pemerintah dalam pengambilan kebijakan, LAM dinilai harus bertanggung jawab atas keputusan yang telah disepakati bersama.






