VOJNEWS.ID – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi mengingatkan Pemerintah Kota Jambi agar proses seleksi kepala sekolah dilaksanakan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan maupun transaksi jabatan.
Peringatan tegas tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, usai berdiskusi bersama insan media dan aktivis di salah satu kafe di Kota Jambi, Rabu (17/12/2025).
Saiful Roswandi menegaskan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait hasil seleksi kepala sekolah. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Jambi memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan dan tidak membuka celah terjadinya praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan.
“Jangan sampai seleksi itu diujung terjadi transaksi,” tegasnya.
Menurut Saiful Roswandi, penempatan kepala sekolah harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak, dan profesionalisme, bukan pada kepentingan tertentu. Proses yang tidak transparan, kata dia, berpotensi merugikan dunia pendidikan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.






