APBD Jambi 2026 Senilai Rp3,7 Triliun Disahkan, Al Haris: Anggaran Minim, Kerja Harus Lebih Serius

Pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi menandatangani Perda APBD tahun 2026
Pimpinan DPRD dan Gubernur Jambi menandatangani Perda APBD tahun 2026

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2026 dengan total nilai Rp3,7 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (29/11/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, dan Samsul Riduan. Gubernur Jambi Al Haris juga hadir langsung dalam sidang pengambilan keputusan tersebut.

Bacaan Lainnya

Gubernur Jambi, Al Haris menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam membahas dan menyepakati APBD 2026.

“Saya mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang sudah bekerja keras memikirkan APBD 2026. Kita bersyukur hari ini keputusan dapat diambil,” ujarnya.

Meski demikian, Gubernur Al Haris mengakui bahwa besaran APBD tahun 2026 adalah yang terendah dalam empat tahun terakhir.

“Kita memahami APBD kita mungkin dalam empat tahun terakhir paling kecil. Tidak hanya kita, seluruh kabupaten/kota juga merasakannya. Tentu, kita lebih serius dengan anggaran yang minim ini,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pos terkait