Dewan Sepakati Angsuran Pembayaran Hutang RSUD Raden Mattaher Sebesar Rp35 Milliar 

Anggota DPRD Provinsi Jambi, dari Fraksi Gerindra, Dapil Bungo-Tebo
Anggota DPRD Provinsi Jambi, dari Fraksi Gerindra, Dapil Bungo-Tebo

VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Hambali, menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikannya usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi sepakat memutuskan skema angsuran pembayaran utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi sebesar Rp35 miliar.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Banggar pada Jumat (28/11/2025). Meski total utang RSUD Raden Mattaher mencapai Rp85 miliar, skema pembayaran secara bertahap dinilai menjadi langkah strategis untuk menstabilkan operasional rumah sakit rujukan terbesar di Provinsi Jambi itu.

Bacaan Lainnya

Hambali menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD terhadap kebutuhan dasar masyarakat Jambi.

“Kami menyepakati hutang Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi sebanyak Rp35 milliar, karena itu sangat penting menurut kami. Karena RSUD Raden Mattaher itu rumah sakit rujukan dari seluruh daerah di Provinsi Jambi,” ujar Hambali kepada vojnews.id.

Menurutnya, keberlangsungan layanan di rumah sakit rujukan provinsi tersebut menjadi prioritas. Tanpa dukungan pendanaan yang tepat, masyarakat dikhawatirkan tidak mendapatkan layanan kesehatan optimal.

“Rumah Sakit Raden Mattaher itu kebutuhan masyarakat Jambi. Jadi jangan sampai masyarakat jauh berobat dan tidak mendapatkan layanan,” tegasnya.

Pos terkait