VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Moh. Rendra Ramadhan Usman, menunjukkan sikap yang bijak dan dermawan pasca perceraiannya dengan sang mantan istri, drg. Winda Irzalina Pratiwi.
Meskipun Pengadilan Agama Kota Jambi telah resmi memutuskan perceraian mereka pada 20 Oktober 2025 dan menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Rendra, politisi muda ini tetap membuka ruang bagi Winda untuk bertemu sang buah hati.
“Kalau mau ketemu, tidak ada masalah. Mana ada mantan anak? Silakan, selama psikis anak baik-baik saja,” ujar Rendra, Rabu (12/11/2025).
Menurut Rendra, keputusan pengadilan yang memberikan hak asuh anak kepadanya bukan tanpa alasan. Ia menyebut, ada hasil pemeriksaan psikologis yang memperkuat putusan tersebut.






