Gelar Rakor Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemprov Jambi Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Lahan

Gelar rakor akhir gugus tugas reforma agraria, Pemprov Jambi tegaskan komitmen seesaikan konflik lahan
Gelar rakor akhir gugus tugas reforma agraria, Pemprov Jambi tegaskan komitmen seesaikan konflik lahan

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir GTRA Tahun 2025, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/11/2025) pagi.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, SE. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, unsur kementerian dan lembaga, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program Reforma Agraria.

Bacaan Lainnya

Rapat reforma agraria ini sendiri adalah pertemuan koordinasi antara berbagai pihak terkait untuk membahas dan menyelaraskan pelaksanaan program reforma agraria, yang bertujuan menata kembali kepemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih adil dan berkeadilan.

Rapat ini fokus pada penyelesaian konflik agraria, redistribusi tanah objek reforma agraria (TORA), serta pemberdayaan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses agar tanah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi kesejahteraan rakyat.

Dalam sambutan dan arahannya Asisten Arief Munandar menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Jambi, yang telah berjalan sejak tahun 2018. Berbagai upaya terus dilakukan secara bertahap dan konsisten melalui mekanisme GTRA, baik dalam penataan aset maupun pembukaan akses bagi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2025, beberapa capaian penting berhasil kita raih, antara lain pendataan tanah objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Merangin, pelaksanaan redistribusi tanah di Kabupaten Tebo sebanyak 500 bidang, serta penguatan penataan akses melalui kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat di beberapa kabupaten,” ujar Arief Munandar.

Pos terkait