OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah untuk Pemerataan Ekonomi Nasional

OJK bersama pelaku industri keuangan syariah menggelar Expo Keuangan dan Seminar Syariah 2025 bertema “Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa” di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Jumat.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem keuangan syariah yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

“Keuangan syariah memberikan banyak manfaat, salah satunya adalah pemerataan ekonomi. Hal ini sejalan dengan visi Presiden yang menekankan pentingnya pertumbuhan yang inklusif dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Expo Keuangan dan Seminar Syariah (Eksis) 2025, di Lippo Mall Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11).

Friderica menjelaskan, keuangan syariah memiliki mekanisme distribusi kekayaan yang adil melalui berbagai instrumen seperti zakat, infak, dan sedekah, yang berpotensi memperkecil kesenjangan sosial serta menjaga stabilitas ekonomi.

Kegiatan Eksis 2025, yang berlangsung pada 6–9 November, merupakan kolaborasi antara OJK, pelaku industri jasa keuangan syariah, self-regulatory organization (SRO), asosiasi, serta berbagai kementerian dan lembaga. Acara ini mengusung tema “Keuangan Syariah untuk Semua, Kesejahteraan untuk Bangsa.”

Menurut Friderica, industri keuangan syariah nasional menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hingga triwulan III tahun 2025, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.050 triliun, tumbuh 11,3 persen (yoy). Angka tersebut terdiri atas aset perbankan syariah sebesar Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank syariah Rp178,7 triliun.

Meski tumbuh pesat, Friderica mengakui masih terdapat empat tantangan utama dalam pengembangan keuangan syariah, yang disebutnya sebagai 4P: pengembangan produk, penetrasi pasar, pemerataan akses, dan pemahaman masyarakat.

“Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, dan memperkuat edukasi agar masyarakat semakin memahami serta percaya pada produk keuangan syariah,” ujarnya.

Selain itu, OJK berkomitmen menjadikan keuangan syariah sebagai motor penggerak ekonomi umat, khususnya melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih mandiri dan berdaya saing.

Pos terkait