DPRD Jambi Terima 20 Tuntutan dari Rakyat, Hafiz Fattah: Kami Siap Kawal 

Ketua DPRD Provinsi Jambi. M Hafiz Fattah
Ketua DPRD Provinsi Jambi. M Hafiz Fattah

VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyambut hangat aksi demonstrasi yang digelar ratusan massa dari Aliansi Suara Rakyat Jambi di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (17/9/2025).

Didampingi sejumlah anggota DPRD, yakni Samsul Riduan, Ansori, Yudi Hariyanto, Daulat Sitorus, Arfin Siregar, dan Ibnu Sina, Hafiz Fattah menegaskan bahwa DPRD membuka diri terhadap kritik, masukan, maupun aspirasi rakyat.

Bacaan Lainnya

“Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab menyampaikan apresiasi dan perhatian serta kritik yang disamapaikan masyarakat melalui berbagai bentuk aksi maupun pernyataan sikap,” kata Hafiz Fattah.

Ia menegaskan beberapa poin komitmen DPRD Jambi, di antaranya:

• Meningkatkan keterbukaan publik, agar kebijakan yang diambil dapat diawasi bersama oleh masyarakat.

• Memperkuat fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, guna memastikan setiap program berjalan sesuai aturan dan berpihak pada rakyat.

• Mendorong kemandirian fiskal dan kemandirian daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

• Menjadikan kritik sebagai energi positif, untuk memperbaiki layanan serta meningkatkan kualitas lembaga.

• Mengawal isu-isu strategis masyarakat Jambi, serta menindaklanjuti tuntutan rakyat dalam jangka waktu 2×2 minggu.

Selain itu, Hafiz menyebutkan bahwa DPRD juga akan membawa 17+8 poin tuntutan yang disampaikan Aliansi Suara Rakyat Jambi ke dalam forum resmi bersama Pemerintah Provinsi Jambi.

“Menyampaikan 17+8 ini dalam forum resmi bersama pemerintah Provinsi Jambi sehingga dapat menjadi langkah konkret demi tingkat kebaikan kedepannya,” tegasnya.

Adapaun tuntutan yang disamapaikan oleh Aliansi Suara Rakyat Jambi adalah sebagai berikut:

1. Jalankan tuntutan nasional 17+8

2. Menuntut reformasi DPR RI dan DPRD Provinsi Jambt, karena dianggap tidak lag ber fungsi sebagai penyambung aspirasi rakyat

3. Mendesak DPRD Provinsi untuk lebih transparan dalam menjalankan. fungsi legislasi pengawasan, dan penganggaran.

4. Mengembalikan DPRD Provinsi kepada marwahnya sebagai wakil rakyat, bukan sebugai alat kepentingan politik semáta

5. Meminta DPRD Provinsi membuka ruang dialog yang seluas-luasnya dengan mạsyarakat dan mahasiswa, serta menghentikan sikap arogan dan eksklusif

6. Meminta evaluasi menyeluruh terhadap etika, perilaku, dan kinerja anggota DPRD Provinsi dan pejabat daerah yang bersikap anti-kritik dan menutup dir dari rakyat

Pos terkait