Pemprov Jambi Soroti Tenaga Kerja Asing, Dorong Perusahaan Prioritaskan SDM Lokal

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Ahmad Bestari
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Ahmad Bestari

VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tengah menyoroti keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang masih mendominasi sejumlah perusahaan besar di daerah tersebut. Pemprov berencana menggelar diskusi dengan pihak perusahaan untuk menggali kebutuhan riil TKA sekaligus membuka peluang lebih luas bagi tenaga kerja lokal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Ahmad Bestari, menegaskan bahwa keberadaan TKA menjadi perhatian serius. Ia mempertanyakan apakah benar posisi yang diisi pekerja asing tidak bisa dipenuhi oleh tenaga kerja lokal yang sebenarnya memiliki kualifikasi memadai.

Bacaan Lainnya

“Kalau memang tidak ada tenaga kerja kita yang sesuai kualifikasi, itu tidak masalah. Tetapi kalau sebetulnya bisa diisi orang kita, ini harus dipertanyakan,” kata Bestari, Rabu (17/9/2025) siang.

Menurut Bestari, keterlibatan TKA dalam perusahaan penanaman modal asing (PMA) kerap berkaitan dengan perjanjian investasi. Bahkan, investor biasanya mensyaratkan agar beberapa pekerja dari negara asal ikut masuk ke dalam struktur perusahaan.

“Seperti kita meminjamkan modal, lalu titip anak untuk bekerja di sana,” ujar Bestari.

Idealnya, lanjut Bestari, TKA yang datang adalah tenaga ahli yang mampu melakukan transfer teknologi kepada pekerja lokal. Namun kenyataannya, sejumlah perusahaan di Jambi mempekerjakan TKA yang sama dari tahun ke tahun tanpa adanya pengurangan.

“Kalau benar ahli teknologi, mestinya ada proses transfer pengetahuan dan lambat laun tenaga kerja lokal mampu menggantikan posisi itu. Tetapi kami lihat datanya, jumlah TKA di beberapa perusahaan tidak pernah berkurang,” ungkapnya.

Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja menunjukkan, sebanyak 159 WNA yang bekerja di perusahaan besar di provinsi jambi, beberapa tahun terakhir jumlah TKA di Jambi relatif stagnan.

“Berhentinya tenaga kerja asing bukan karena digantikan orang kita, tetapi karena kontraknya habis atau proyek perusahaan selesai. Bukan karena ada pengalihan ke tenaga lokal,” kata dia.

Data Dinas Tenaga Kerja mencatat, terdapat 159 WNA yang bekerja di perusahaan besar di Provinsi Jambi. Jumlah tersebut relatif stagnan dalam beberapa tahun terakhir. Ironisnya, penghentian kontrak TKA bukan karena posisinya digantikan oleh pekerja lokal, melainkan karena kontrak habis atau proyek perusahaan selesai.

Di sektor pertambangan dan energi, seperti perusahaan di kawasan PetroChina, TKA bahkan tercatat tetap bekerja dalam jumlah yang sama setiap tahunnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Pos terkait