VOJNEWS.ID – Wakil Menteri BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi atas komitmennya dalam pembangunan kependudukan.
Menurut Isyana, Jambi menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Keberadaan perda ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memastikan arah pembangunan kependudukan yang terukur dan berkelanjutan.
“Saya Apresiasi betul untuk Provinsi Jambi karena apa yang dilakukan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga untuk menyampaikan indikator-indikator terkait dengan GDPK dan IPK diterjemahkan dalam RPJMD sudah dilakukan, diwujud nyatakan dalam Perda GDPK,” kata Wamen Isyana, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (21/08/2025).
Wamen Isyana menjelaskan, keberadaan GDPK akan memudahkan pemerintah dalam memetakan kebutuhan masyarakat berdasarkan data kependudukan yang valid. Dengan begitu, perencanaan pembangunan bisa lebih tepat sasaran.
“Mulai dari jumlah kelahiran sehingga ketahuan 20 tahun kedepan berapa jumlah sekolah yang dibutuhkan, berapa jumlah fasilitas kesehatan yang dibutuhkan agar pemerintah betul-betul dapat menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.