HUT RI ke-80: Ribuan Warga Binaan di Jambi Dapat Remisi, 45 Langsung Bebas

Warga binaan
Warga binaan

VOJNEWS.ID – Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi memberikan kabar gembira bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 3.768 orang diusulkan menerima remisi umum, termasuk 45 di antaranya yang akan langsung menghirup udara bebas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, mengatakan bahwa dari total usulan tersebut, sebanyak 3.723 WBP diusulkan memperoleh Remisi Umum I berupa pengurangan masa pembinaan mulai satu hingga enam bulan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang diperoleh vojnews.id, berikut adalah rincian WBP yang diusulkan menerima remisi umum l yakni, sebagai berikut.

Sebanyak 699 orang (Pengurangan 1 bulan), 742 orang (Pengurangan 2 bulan), 972 orang (Pengurangan 3 bulan), 705 orang (Pengurangan 4 bulan), 495 orang (Pengurangan 5 bulan), 110 orang (Pengurangan 6 bulan).

Pos terkait