Tata Kelola Aset dan Pengawasan ASN Kota Jambi Tidak Inklusif, Pengamat Minta Dewan Bentuk Pansus

VOJNEWS.ID — Kritik tajam kembali mengarah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A. Ridwan. Sejumlah permasalahan aset dan kinerja ASN belum terselesaikan. Sehingga muncul presefsi kinerja Sekda tak lagi relevan dipertahankan.

Persoalan mendasar Aset tersebut seharusnya dikelola secara optimal demi menunjang pelayanan publik dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu kelalaian dan evaluasi kinerja yang terus ditemukannya perhitungan yang tidak tepat.

Bacaan Lainnya

Persoalan utama hingga tahun 2025 ini yang tak kunjung selesai soal kasus JCC yang merugikan Kota Jambi hingga ratusan milyar. Bahkan Sekda Ridwan juga terseret dalam pemanggilan oleh kejaksaan negeri Jambi.

Selain itu, Sejumlah aset yang dibiarkan mulai dari Lahan Eks Terminal Simpang Kawat, Gedung Bank 9 Jambi, Gedung SMPN 3, 19 persil tanah hasil pengadaan tahun 2018-2023 belum ada kejelasan sertifikat, dan peralihan tanah PSU sejumlah pengembang perumahan.

Hal ini berdampak kepada keuangan daerah yang tergerus berkisar Rp126,2 Milliar. Angka ini seharusnya dapat meningkatkan ekonomi Kota Jambi lebih maksimal.

Pada manajemen OPD dan ASN di Kota Jambi ditahun 2024 masih banyak kebijakan yang merugikan keuangan daerah sehingga ekonomi tidak inklusif. Seperti pembayaran TPP ASN yang banyak muncul kelebihan bayar. Bahkan insentif pada OPD juga tidak optimal dalam pembayarannya.

Pos terkait