Ancaman Karhutla di Jambi, 7 Kabupaten Naik Status Siaga Darurat

VOJNEWS.ID – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin nyata di Provinsi Jambi. Hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak tujuh kabupaten resmi menetapkan status siaga darurat Karhutla. Hal ini menjadi sinyal serius bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat musim kemarau yang mulai mengeringkan wilayah rawan kebakaran.

Ketujuh kabupaten tersebut yakni Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tebo, Sarolangun, dan Tanjung Jabung Barat. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi juga telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 2 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani menjelaskan, penetapan status ini dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

“yang pertama itu pada tanggal 7 Mei 2025 Muaro jambi, selanjutnya pada tanggal 26 Mei 2025 itu Kabupaten Batang Hari, pada tanggal 2 Juni Kabupaten Tanjung Jabung Timur, 17 Juni Kabupaten Tebo, 17 Juni Kabupaten Sarolangun, terakhir Kabupaten Tanjung Jabung Barat sudah menaikkan status siaga pada tanggal 1 Juli, serta pada tanggal 2 Juli 2025 Pemerintah Provinsi Jambi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, “ kata Andre Eko Rinjani, Jum’at (17/7/2025).

Pemprov Jambi telah menerima bantuan berupa alat penunjang pemadaman, antara lain kendaraan roda dua, roda tiga, mesin jinjing, hingga tabung oksigen. Seluruh perlengkapan ini akan segera didistribusikan ke kabupaten/kota yang membutuhkan.

Pos terkait