DPRD Jambi Siap Kawal SPMB 2025, Samsul Riduan: Tidak Ada Titipan

Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan
Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan

VOJNEWS.ID – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan dimulai pada 10 Juni 2025 mendatang. Saat dikonfirmasi vojnews.id, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses tersebut.

Samsul mengingatkan agar tidak ada praktik “titipan” siswa berdasarkan permintaan orang tua ke sekolah-sekolah unggulan. Menurutnya, penerimaan siswa harus benar-benar berorientasi pada kualitas dan potensi anak, bukan berdasarkan relasi atau pengaruh orang tua.

Bacaan Lainnya

“Kami dari DPRD tentu akan mengawasi ini dengan ketat, agar anak-anak kita yang mampu dan tidak mempunyai orang dalam bisa masuk ke sekolah yang diharapkan,” kata Samsul.

Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan pihak sekolah untuk bersikap adil dalam proses seleksi sehingga tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Pos terkait