Bupati Merangin H. M. Syukur Ajak Masyarakat Bayar Zakat Melalui Baznas

VOJNEWS.ID  – Bupati Merangin, H. M. Syukur, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, termasuk pengusaha, pekerja swasta, dan aparatur pemerintahan, untuk menunaikan zakat tahun ini (1446 H) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Membayar zakat adalah kewajiban kita sebagai umat Islam, yakni sebesar 2,5 persen dari penghasilan untuk disalurkan kepada fakir miskin yang membutuhkan,” ujar Bupati Syukur pada Minggu (9/3).

Bacaan Lainnya

Bupati menekankan bahwa menyalurkan zakat melalui Baznas Merangin memastikan dana tersebut benar-benar sampai kepada penerima yang tepat, seperti fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap perintah Allah SWT, zakat juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu sesama dan memperkuat solidaritas dalam masyarakat.

Pos terkait